Tersangka dalam kasus pencairan dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID), Wa Ode Nurhayati, geram dituding menyimpan uang Rp 50 miliar di rekeningnya. Politisi PAN itu menantang siapa pun membuktikannya.
"Dibilang bahwa di rekening saya ada uang Rp 50 miliar. Jangan menempel dosa bertubi-tubi dijidat orang. Kalau ada uang itu blokir dan ambil saja," ujar Wa Ode melalui pesan singkatnya kepada detikcom, Kamis (15/12/2011).
Menurut dia, tudingan tersebut tidak benar dan membunuh karakternya. "Keluarga besar kami berduka, teruslah membunuh saya," ujar Wa Ode.
Wa Ode resmi menyandang status tersangka. Meski begitu, PAN menolak menonaktifkan Wa Ode sebelum ada fakta hukum. PAN menilai penetapan Wa Ode sebagai tersangka bernuansa politis

0 komentar:
Post a Comment