Anggota Komisi Hukum dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Teguh Juwarno, mengatakan tak mungkin Aryanto Sutadi menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Itu sebabnya, hanya tiga suara masuk mendukung pensiunan polisi itu.
"Saya kira akan terbebani kalau memilih beliau dengan catatan terkait harta. Saya kira jadi berat," kata Teguh usai pemilihan pimpinan dan ketua KPK di Komisi Hukum DPR, Jumat 2 Desember 2011.
Sementara, soal Yunus Husein dan Abdullah Hehamahua yang gagal terpilih, Teguh mengutarakan kekecewaannya. "Kami anggap figur Yunus, Abdullah, bisa lebih memberi kekuatan ke KPK. Orang-orang seperti Yunus, Abdullah selama ini bersentuhan pemberantasan korupsi. Sayang sekali tidak dioptimalkan," kata dia.
Namun pernyataan Teguh yang juga Sekretaris Fraksi PAN ini perlu dikritisi lebih lanjut karena hanya ada dua suara dukungan untuk Hehamahua. Sementara untuk Yunus Husein lebih baik, 20 suara.
Untuk diketahui, sistem pemilihan empat anggota KPK baru ini dengan voting. Setiap anggota Komisi III yang berjumlah 55 orang berhak memilih empat nama. Soal hasil votingnya,
0 komentar:
Post a Comment